Langsung ke konten utama

Masalah-masalah di Perkebunan Kelapa Sawit

Apakah masalah-masalah yang terjadi di perkebunan kelapa sawit? Faktanya berbisnis kelapa sawit itu tidak melulu soal keuntungan besar yang bakal Anda dapatkan. Ada banyak masalah yang bakal dihadapi apabila Anda terjun di dalam sektor perkebunan tanaman ini. Bahkan di sepanjang kurun waktu lima tahun terakhir, tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku usaha budidaya kelapa sawit pun semakin kompleks.
Memang benar kalau setiap sektor bisnis pasti ada kendalanya. Begitu pula dengan bisnis kelapa sawit ini, Anda akan dihadapkan dengan berbagai pokok persoalan. Dari mulai tanaman itu sendiri, proses pengolahan, dampak sosial, sampai hukum. Namun kendala ini sebaiknya tidak dijadikan sebagai hambatan bagi Anda untuk terus mengembangkan kelapa sawit. Kendala tersebut merupakan tantangan yang harus diatasi.
masalah-perkebunan-kelapa-sawit.jpg
Paling tidak ada 8 masalah utama perkebunan kelapa sawit yang terpenting, antara lain :
  1. Kepastian hukum tentang lahan atau tata ruang perkebunan kelapa sawit masih menjadi kendala utama. Masih banyak masalah tumpang tindih lahan yang belum terselesaikan hingga kini. Bahkan penetapan RT/RW baru di beberapa provinsi telah mengakibatkan pengurangan lahan karena terindikasi masuk dalam kawasan hutan.
  2. Wacana Pemerintah Indonesia untuk memoratorium penanaman kelapa sawit menjadi ancaman tersendiri. Dampaknya adalah perkembangan industri minyak kelapa sawit di dalam negeri menjadi sulit bergerak.
  3. Industri kelapa sawit masih belum memperoleh dampak yang signifikan dari program deregulasi sebab belum ada program untuk industri kelapa sawit secara konkret. Faktanya pemerintah sendiri telah melakukan deregulasi beberapa aturan tentang kelapa sawit, yang di sisi lain justru dapat menghambat perkembangan industri ini.
  4. Peraturan daerah (Perda) yang bersifat kontraproduktif di beberapa daerah-daerah yang sering menjadi wilayah perkebunan kelapa sawit masih bermunculan. Adanya Perda tersebut kadang-kadang tidak jelas dan saling bertolakbelakang dengan Perda yang lainnya.
  5. Kampanye negatif tentang kelapa sawit semakin gencar dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri. Kampanye tersebut umumnya terkait tentang isu-isu negatif kandungan nutrisi di dalam minyak sawit dan dampaknya bagi kesehatan. Bahkan sekarang kampanye mulai diarahkan tentang isu-isu perampasan hak masyarakat adat.
  6. Kasus kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit masih menjadi ancaman yang serius sebab dampaknya sangat luas hingga mempengaruhi negara lain. Masalah ini kini dikategorikan sebagai tindakan pidana, di mana pelakunya dapat diproses secara hukum. Padahal sebenarnya kasus kebakaran hutan pun dapat terjadi secara alami.
  7. Ketidakpastian status hukum terhadap lahan perkebunan kelapa sawit yang memiliki sertifikati HGU (Hak Guna Usaha). Bahkan masalah ini menjadi kekhawatiran petani yang paling besar.
  8. Isu hambatan dagang yang bermunculan di berbagai negara yang memberlakukan antidumping terhadap biodiesel yang diproduksi oleh Indonesia. Munculnya pelarangan biodiesel berbasis kelapa sawit ini umumnya dikarenakan industri kelapa sawit dinilai menciptakan banyak masalah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat dan Mengatur Ancak Panen

Ancak panen (kapveld) adalah pembagian areal panen atau ancak panen harian yang dipanen pada hari-hari tertentu yang disesuaikan berdasarkan rotasi panen. Berikut contoh kapveld panen yang lebih luas dengan blok yang lebih banyak : Contoh Kapveld Panen Ancak panen diatur sedemikian rupa supaya saling berhubungan satu dengan lainnya, sehingga ancak panen terakhir akan bersambungan dengan yang pertama. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan, mengetahui ancak yang tidak selesai dipanen dan pengangkutan hasil. Oleh karena itu ancak panen disusun memanjang sedemikian rupa mengikuti jalan transportasi. Pembagian ancak panen dilakukan sebagai berikut : Rotasi Panen Pembagian Ancak Panen 4/5 atau 4/6 4 ancak panen 5/7 5 ancak panen 6/8 6 ancak panen 7/9 7 ancak panen 8/10 8 ancak panen 9/11 9 ancak panen Ancak panen perlu diberikan penomoran agar pemanen disiplin menjaga dan merawat ancaknya masing-masing selain itu mempermudah pengawasan terhadap a

Pembuatan dan Pemasangan Titi Panen

Setelah Pembuatan Jalur Panen, hal lain yang juga perlu segera dipenuhi sebagai bagian dari persiapan panen adalah titi panen. Seperti pada jalan panen pemasangan titi panen juga sudah mulai dari TBM 1 (rasio 8 : 1) dan TBM 2 (rasio 4 : 1), maka titi panen juga harus tersedia menjelang permulaan panen. Selain dari beton dapat juga dibuat daripada kayu mutu baik ukuran (l x t) = 20 cm x 5 – 10 cm. Pemasangan titi panen umumnya menggunakan rasio 2 : 1 (2 pasar pikul 1 titi panen).  Pembuatan Titi Panen Beton 1) Pembuatan titi panen beton ukuran panjang ≤ 3 m sebaiknya dipusatkan pada satu tempat (misalnya traksi). Titi panen beton ukuran ≤ 3 m tersebut bentuknya rata (seperti papan dengan lebar 20 cm dan tebal 8-10 cm) 2) Untuk titi panen beton ukuran > 4 m sebaiknya dibuat di tempat – in situ(dicor di lokasi titi panen tersebut akan dipasang). 3) Titi panen ukuran > 4 m harus memakai konstruksi “T” atau “U“ terbalik Pemasangan Titi Panen Teknis pemasangan apa

Tugas Kerani Panen (Checker)

Kerani panen mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut : 1. Memeriksa dan menghitung setiap TBS yang sudah diletakan di TPH, mencakup jumlah dan kualitas buah. Buah dicatat pada “buku penerimaan buah” dan tidak diperkenankan dicatat pada buku lainnya. 2. Semua TBS diperiksa dan setiap buah mentah ditulis, buah mentah harus didenda tetapi tetap dihitung sebagai pendapatan. Pemeriksaan TPH Asisten Kepala, Mandor & Kerani Panen 3. Kerani panen hanya boleh menerima TBS yang sudah disusun di TPH yang resmi (ada nomor TPH-nya). Sedangkan buah yang diletakan ditepi jalan (bukan TPH), TPH liar atau disembarang tempat tidak boleh dihitung sebagai pendapatan pemanen. Pemberian sangsi dimaksudkan untuk mendisiplinkan pemanen. 4. Setiap hari mengisi buku notes potong buah setelah kerja panen selesai. 5. Setiap hari mengecek buah restan dan melaporkannya kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling. 6. Setiap hari mengisi Laporan Poto