Mandor panen mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :
Pemeriksaan TPH Asisten Kepala & Mandor |
- Memimpin apel pagi pada kelompok kerjanya sekaligus memastikan anggotanya berangkat kerja pagi
- Menentukan atau membagi ancak panen pada pagi hari, sambil membagikan “notes potong buah” pada masing-masing pemanen. Pembagian notes tersebut sekaligus sebagai alat kontrol absensi pemanen dan pemanen yang datang terlambat.
- Mengecek kelengkapan dan kesiapan peralatan panen.
- Aktif mengawasi pekerjaan panen yang dilakukan oleh pemanen yang menjadi bawahannya.
- Memastikan semua buah yang dipotong diangkut ke TPH, tidak ada yang tertinggal di piringan atau di jalan pikul
- Memastikan semua buah matang tidak ada yang tertinggal di pohon (tidak terpanen).
- Memeriksa susunan buah di TPH dan pemotongan tangkai buah. Mandor panen harus memerintahkan kepada pemanen untuk memotong tangkai buah yang masih panjang (long stalk) sampai batas < 3 cm. Atau tangkai panjang dipotong sendiri oleh mandor panen (memakai kampak) apabila pemanen sudah tidak ada di lokasi panen..
- Memastikan tidak ada buah mentah yang terlanjur dipanen ditinggal dalam blok atau diperam.
- Memastikan semua brondolan dikutip bersih dan dibawa ke TPH (tidak dibuang ke gawangan mati).
- Memeriksa buah di TPH yang tidak terangkut (restan) dan melaporkan kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.
- Memeriksa buku Kerani Panen untuk melihat pemanen yang output-nya rendah, terutama yang tidak siap borong.
- Menghitung kerapatan buah diseksi yang akan dipanen besok hari dan mengisi administrasi taksasi potong buah dan rotasi panen di kantor afdeling segera setelah pulang dari areal.
- Melaporkan hasil kerja panen setiap hari pada “laporan harian mandor“ (LHM).
- Melaporkan hasil pemeriksaan mutu buah dan mutu ancak kepada Kepala Afdeling.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan cara yang sopan. jika ingin ikut berkontribusi silahkan hubungi kami.