Setelah selesai memotong buah 1 ancak, buah harus dikeluarkan ke Tempat Pengumpulan Hasil (TPH), dengan cara :
1. Tangkai tandan dipotong mepet atau berbentuk huruf V (cangkem/mulut kodok)
2. Tandan disusun tiap 10 tandan (tandan kecil) atau 5 (bila tandan besar)
3. Brondolan dikumpulkan diujung barisan buah (sebelah kanan) dan diberi alas atau didalam karung.
4. Nomor pemanen ditulis pada tangkai tandan
Adapun TBS yang dikumpulkan harus bebas dari :
1. Tangkai tandan dipotong mepet atau berbentuk huruf V (cangkem/mulut kodok)
2. Tandan disusun tiap 10 tandan (tandan kecil) atau 5 (bila tandan besar)
3. Brondolan dikumpulkan diujung barisan buah (sebelah kanan) dan diberi alas atau didalam karung.
4. Nomor pemanen ditulis pada tangkai tandan
Adapun TBS yang dikumpulkan harus bebas dari :
- Buah mentah
- Buah tangkai panjang
- Buah abortus
- Tandan-tandan busuk
- Buah-buah kecil tidak sempurna dan kurang dari 3 kg per tandan (harus dibrondolkan terlebih dahulu)
- Buah peraman
- TBS dan brondolan harus bebas dari sampah kotoran, tanah atau pasir.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan cara yang sopan. jika ingin ikut berkontribusi silahkan hubungi kami.